
Pertanyaan Umum Seputar Pengujian di Balai Teknik Sains Bangunan
1. Q: Jam berapa layanan publik Balai Teknik Sains Bangunan dibuka?
Kantor layanan dibuka pada hari kerja, Senin s/d Jumat, pukul 08.00 - 16.00 dan waktu layanan Whatsapp #SIPRIMA Senin s/d Sabtu 08.00-17.002. Q: Pengujian apa saja yang bisa dilakukan di laboratorium Balai Sains Bangunan?
Pengujian Tingkat Ketahanan Api (TKA) Sistem dan Material (Ignitability dan Non combustibility), Penguijan Akustik (STC, Penyerapan suara), dan Pengujian Termal (Transmitansi Termal Material / Sistem)3. Q: Sampel apa saja yang dapat diujikan di Laboratorium Balai Sains Bangunan?
- Sampel berkaitan dengan bidang Keandalan Bangunan Gedung dan KeCipta Karyaan seperti komponen struktur bangunan, komponen partisi, material bangunan, lantai, kolom, plafon, dan balok.
- Sampel dengan spesifikasi dan ukuran yang disesuaikan dengan dimensi alat uji di laboratorium Sains Bangunan.4.Q: Bagaimana prosedur untuk mengajukan permohonan pengujian?
Pemohon mengajukan surat permohonan resmi (dilengkapi kop surat, ttd, dan cap) dan menginformasikan jenis pengujian yang diinginkan beserta data spesifikasi benda uji dengan mengisi form spesifikasi serta melampirkan gambar teknis. Surat ditujukan ke :
Direktur Bina Teknik Bangunan Gedung dan Penyehatan Lingkungan
Direktorat Jenderal Cipta Karya
Kementerian Pekerjaan Umum
Jl. Panyaungan, Cileunyi Wetan, Kab. Bandung 40393
Surat dan Formulir Spesifikasi bisa dikirimkan ke [email protected] dan di cc kan ke [email protected]
Kemudian konfirmasi melalui nomor Whatsapp Balai Teknik Sains Bangunan (0812-2233-8852).5. Q: Bagaimana prosedur jika ingin melakukan diskusi teknis?
Pemohon dapat mengirimkan surat permohonan diskusi via email paling lambat 2 (dua) hari kerja sebelumnya ke [email protected] dan di cc kan ke [email protected] atau melalui Whatsapp 0812-2233-8852 untuk dapat difasilitasi melalui media daring (link akan diinformasikan kemudian).6. Q: Berapa jumlah benda uji yang dapat diajukan pemohon dalam melakukan pengetesan benda uji?
Maksimal benda uji untuk 1 perusahaan adalah 3 benda uji di tahun yang sama.7. Q: Berapa biaya layanan pengujian di laboratorium Balai Sains Bangunan?
Harga pengujian sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil dan Kebutuhan Mendesak Pada Kementerian Pekerjaan Umum
Pengujian Tingkat Ketahanan Api
- Tungku Vertikal Kecil (1060 mm x 1050 mm): Rp 4.600.000
- Tungku Vertikal Besar (2640 mm x 2640 mm) (Komponen Struktur Dinding): Rp 9.900.000
- Tungku Vertikal Besar (2640 mm x 2640 mm) (Pintu Kebakaran): Rp 14.800.000
- Tungku Horizontal (3500 mm x 3600 mm) (Komponen Struktur Lantai): Rp 11.900.000
- Tungku Horizontal (3500 mm x 3600 mm) (Plafon): Rp 11.600.000
- Uji Sifat Bakar (Non-Combustibility Test) (40mm x 40mm x 50 mm): Rp 610.000
- Uji Sifat Nyala (Ignitability Test) (228 mm x 228 mm): Rp 610.000
Pengujian Akustik
- Insulasi Bunyi (Sound - Transmission Class) (3750 mm x 3000 mm): Rp 7.650.000
- Tabung Impedansi (d: 99 mm dan 30 mm): Rp 3.700.000
Pengujian Termal
- Uji Resistansi Termal (600 mm x 600 mm): Rp 2.550.0008. Q: Berapa lama proses disposisi surat permohonan dari pimpinan?
Proses disposisi surat sekiranya 5 sampai 14 hari kerja9. Q: Berapa lama proses pengkajian benda uji?
Terhitung sekiranya dalam 5 hari kerja10. Q: Kapan kode billing atau invoice pembayaran dapat dirilis dan diinfokan kepada pelanggan?
Invoice atau kode billing dirilis 7 hari sebelum tanggal pengujian yang sudah ditentukan.11. Q: Bagaimana cara pembayaran layanan pengujian?
Pembayaran dapat dilakukan secara cashless melalui transfer bank, e-wallet, dan lain-lain.
- Pilih menu "bayar” atau "tagihan" kemudian klik opsi "penerimaan negara" dengan kode MPN IDR
- Untuk pembayaran melalui e-wallet, pilih menu "PNBP"
- Masukkan 15-digit kode billing pada invoice yang telah diberikan oleh admin
- Jumlah tagihan akan muncul dan lakukan pembayaran
- Setelah sukses, bukti pembayaran dikirimkan ke Nomor Whatsapp Balai Teknik Sains Bangunan (0812-2233-8852).12. Q: Kapan benda uji dapat dikirimkan?
Benda uji dapat dikirimkan maksimal 1 minggu sebelum jadwal setting, serta kegiatan penerimaan benda uji dapat dilayani pada hari dan jam kerja, Senin s/d Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB.13. Q: Siapakah yang melaksanakan konstruksi dan dekonstruksi benda uji?
Pemohon bertanggung jawab untuk menyediakan teknisi yang melaksanakan konstruksi dan dekonstruksi benda uji di laboratorium Balai Teknis Sains Bangunan.14. Q: Berapa lama waktu yang disediakan untuk konstruksi dan dekonstruksi benda uji pada alat uji di Balai Teknik Sains Bangunan?
Disesuaikan dengan kebutuhan dan hanya dilakukan pada jam kerja (08.00 - 16.00 WIB)15. Q: Apakah diperbolehkan menyaksikan pengujian di laboratorium Balai Sains Bangunan?
Pemohon dapat menyaksikan pengujian secara langsung di Laboratorium, dan kami sediakan juga Youtube Live Streaming selama pengujian berlangsung.16. Q: Bagaimana cara pemohon dapat melacak progress permohonan pengujian?
Dapat dilihat melalui website https://ciptakarya.pu.go.id/bsb/ atau menghubungi nomor Whatsapp Balai Teknik Sains Bangunan (0812-2233-8852)17. Q: Output apa yang didapat setelah melakukan pengujian di laboratorium Balai Teknik Sains bangunan?
Output yang didapatkan adalah Laporan Hasil Uji (LHU). Data hasil pengujian menjadi klaim bersama Balai Teknik Sains Bangunan untuk keperluan kliring teknologi.18. Q: Berapa lama proses pembuatan LHU sampai bisa diterima oleh pemohon?
lama penyusunan LHU adalah 20 hari kerja setelah pengujian dilaksanakan.
Teknis Pengujian Tingkat Ketahanan Api (Fire Resistance Test)
1. Q: Apa fungsi pengujian tingkat ketahanan api?
Penyelenggara bangunan gedung sesuai peraturan perundang-undangan wajib memenuhi standar keselamatan bangunan gedung, termasuk keselamatan dari bahaya kebakaran. Standar keselamatan kebakaran bangunan gedung dapat dipenuhi antara lain dengan memastikan setiap komponen dan elemen yang digunakan sudah sesuai dengan persyaratan standar yang ditetapkan.2. Q: Peraturan apa yang merujuk dibutuhkannya pengujian tingkat ketahanan api?
Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung pasal 30 ayat (8) Dalam hal diperlukan penentuan sifat bahan Bangunan Gedung dan tingkat ketahanan api komponen struktur Bangunan Gedung, dilakukan pengujian api. (9) Pengujian api sebagaimana dimaksud pada ayat (8) dilakukan sesuai standar metode uji oleh lembaga uji yang terakreditasi.3. Q: Apa tujuan uji tingkat ketahanan api?
Untuk menentukan berapa lama suatu komponen bangunan bertahan terhadap paparan suhu dan tekanan standar tanpa kehilangan fungsi partisi atau fungsi pemikul beban atau keduanya.4. Q: Apa parameter yang diuji pada pengujian Tingkat Ketahanan Api?
- Stabilitas : Kemampuan benda dari suatu komponen pemikul beban untuk mendukung beban ujinya seperti yang disyaratkan, tanpa melebihi kriteria yang ditetapkan berkenaan dengan tingkat laju dan deformasi
- Integritas : kemampuan elemen pemisah konstruksi bangunan, ketika diekspos ke api pada satu sisi untuk menjaga jangan sampai nyala api dan gas panas terjadi pada sisi tak terekspos
- Insulasi : kemampuan elemen pemisah konstruksi bangunan ketika diekspos api pada satu sisi, untuk membatasi kenaikan temperatur pada sisi tak terekspos dibawah level tertentu.5. Q: Apa standar yang menjadi acuan dalam pengujian di Laboratorium Tingkat Ketahanan Api (terakreditasi KAN)?
- SNI 1740-2008 (cara uji bakar bahan bangunan untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bahaya bangunan rumah dan gedung)
- SNI 1741-2008 (pengujian tingkat ketahanan api secara umum)
- SNI 6771-2002 (metode pengujian sifat penyalaan bahan bangunan)
- ASTM E119-20 (analisa data dan kriteria: komponen struktur baja)6. Q: Apa kriteria bahan bangunan lulus uji ketahanan api dari segi stabilitas?
Selama pengujian, benda uji tidak boleh melendut (bengkok) melebihi batas lendutan maksimum yang sudah dihitung sebelumnya.
Dengan kata lain, struktur tidak boleh sampai bengkok atau roboh karena panas api.7. Q: Apa kriteria bahan bangunan lulus uji ketahanan api dari segi integritas?
Tidak ada celah atau retakan yang cukup besar hingga bisa dilalui alat ukur:
- Celah tidak boleh cukup besar untuk dilewati alat ukur berukuran 6 mm lebar dan 150 mm panjang di sepanjang sambungan atau permukaan.
- Tidak boleh ada retakan sebesar 25 mm yang bisa tembus dari satu sisi ke sisi lain benda uji. Dengan kata lain, api, asap, atau gas panas tidak boleh bocor menembus bahan.8. Q: Apa kriteria bahan bangunan lulus uji ketahanan api dari segi insulasi?
Syarat lulus (berdasarkan SNI 1741:2008):
- Rata-rata suhu di sisi belakang benda uji tidak boleh naik lebih dari 140°C dibanding suhu awal.
- Suhu di titik mana pun di sisi belakang tidak boleh naik lebih dari 180°C dibanding suhu awal.
- Suhu di titik mana pun di sisi belakang tidak boleh melebihi 220°C.
Dengan kata lain, bagian belakang bahan tetap cukup “dingin” dan aman disentuh, meskipun sisi depannya terbakar.9. Q: Apa saja benda uji yang bisa diujikan di laboratorium tingkat ketahanan api Balai Teknik Sains Bangunan?
Benda uji merupakan struktur sebuah bangunan yang sudah menjadi satu kesatuan dan merepresentasikan penggunaan/pemasangannya di lapangan, contohnya antara lain: Fire stopping, fireproof coating, material daun pintu, dinding bata, partisi gypsum, sistem pintu, material dinding garbarat (tangga belalai), balok, kolom, lantai.10. Q: Berapa dimensi benda uji di Laboratorium Tingkat Ketahanan Api?
- Tungku vertikal kecil : 1060 mm x 1050 mm x tebal maksimal 200 mm
- Tungku vertikal besar : 2640 mm x 2640 mm
- Tungku Horizontal: 3500 mm x 3000 mm
- Kolom: 1500 mm x 400 mm
- Balok: 3500 mm x 600 mm x 500 mm11. Q: Tungku vertikal besar untuk menguji apa?
Dinding bata, partisi gypsum, partisi kalsiboard, sistem pintu, material dinding garbarat (tangga belalai), material daun pintu.12. Q: Tungku vertikal kecil untuk menguji apa?
Fire stopping, fireproof coating, dan lain-lain13. Q: Tungku horizontal untuk menguji apa?
Balok, kolom, lantai, plafon14. Q: Apa fungsi pembebanan yang harus ditambahkan pada pengujian di tungku horizontal dan berapa besarannya?
Pembebanan diberikan untuk mengetahui penurunan kinerja struktur saat terjadi kebakaran, dan besarannya disesuaikan dengan beban perencanaan bangunan.15. Q: Berapa lama waktu pengujian?
Menyesuaikan dengan ketahanan produk yang diuji. Pengujian dapat dihentikan pada kondisi tertentu misalnya apabila dari ketiga kriteria penilaian tingkat ketahanan api (stabilitas, integritas, insulasi) sudah gagal, dan dapat juga dihentikan dengan alasan keselamatan. Maksimal pengujian yang dapat difasilitasi oleh laboratorium kami adalah di 120 menit/2 jam.16. Q: Apa output hasil pengujian di laboratorium tingkat ketahanan api?
Nilai tingkat ketahanan api pada 3 kriteria secara berurutan (stabilitas/integritas/insulasi) dalam satuan menit.
Teknis Pengujian Insulasi Bunyi dan Penyerapan Bunyi
1. Q: Apa fungsi pengujian material di laboratorium akustik?
Kenyamanan dari gangguan kebisingan termasuk ketentuan standar teknis keandalan bangunan gedung yang diatur dalam PP No. 16 Tahun 2021 bagian kenyamanan terhadap kebisingan. Untuk memenuhi ketentuan tersebut, sebaiknya dimulai sejak tahap perancangan melalui pemilihan material yang tepat. Laboratorium Akustik Balai Sains Bangunan dilengkapi fasilitas yang memenuhi standar untuk melaksanakan uji insulasi/transmisi bunyi dan uji penyerapan bunyi.2. Q: Apa standar yang menjadi acuan pengujian di laboratorium akustik?
- ASTM E90-09 (2016) (insulasi/transmisi bunyi)
- ASTM E1050 (metode tabung impedansi)
- ASTM C-423 (metode ruang dengung)3. Q: Apa saja bahan benda uji yang pernah di uji di laboratorium akustik?
Partisi gypsum, Panel beton, Dinding sandwich, Sistem dinding bata ringan, Dinding partisi kalsi, Pintu kayu, Dinding bata beton, Dinding silika rangka metal, Hollow core panel, Panel dinding EPS, MG board rockwool, Bahan mienral wool, Komposit limbah serat rami.4. Q: Bagaimana bentuk benda uji untuk pengujian di laboratorium akustik?
- Pengujian insulasi/transmisi bunyi : komponen partisi bangunan
- Pengujian penyerapan bunyi metode tabung impedansi : material bangunan yang berbentuk lingkaran mengikuti bentuk peralatan uji
- Pengujian penyerapan bunyi metode ruang dengung : komponen struktur bangunan5. Q: Berapa dimensi benda uji yang bisa diuji di laboratorium akustik Balai Teknik Sains Bangunan?
- Uji insulasi/transmisi bunyi : 3750 mm x 3000 mm (tebal maks. 300 mm)
- Uji penyerapan bunyi metode tabung impedansi : bentuk lingkaran dengan diameter 100 mm x 30 mm
- Uji penyerapan bunyi metode ruang dengung : 2400 mm x 2400 mm6. Apa parameter pengujian di laboratorium akustik?
Transmission loss atau reduksi bunyi7. Q: Berapa lama waktu pengujian di laboratorium akustik?
Pengujian di laboratorium akustik pengujian penyerapan dan insulasi bunyi adalah 24 jam/1 hari.8. Q: Apa tujuan dari pengujian Insulasi/Transmisi Bunyi?
Mengukur kemampuan suatu partisi untuk menghambat perambatan bunyi antar ruang yang bersebelahan. Dinding partisi yang memisahkan unit-unit hunian yang bersebelahan atau memisahkan antara ruang hunian dengan sumber kebisingan harus dirancang memiliki kinerja yang baik dalam menghambat bunyi. Kinerja partisi dalam menghambat bunyi dapat dinyatakan sebagai satu angka tunggal Sound Transmission Class (STC) atau Weighted Sound Reduction Index (Rw). Semakin tinggi nilai STC atau Rw, semakin baik kinerja partisi tersebut dalam menghambat bunyi9. Apa tujuan dari pengujian Penyerapan Bunyi?
Mengukur kemampuan suatu material dalam menyerap energi bunyi. Material penyerap bunyi digunakan untuk mengendalikan suara gaung dalam ruangan. Suara gaung yang berlebihan, misalnya, di sebuah auditorium akan sangat mengganggu kejelasan suara yang terdengar oleh audien. Terdapat dua metode untuk melaksanakan pengujian penyerapan bunyi diantaranya metode tabung impedansi dan metode ruang dengung.10. Q: Apa output hasil pengujian di laboratorium akustik?
- Uji transmisi bunyi: Nilai Sound Transmission Class (STC) dengan satuan dB, dan pengklasifikasian berdasarkan standar ASTM.
- Uji penyerapan bunyi : Koefisien penyerapan
Teknis Pengujian Resistansi Termal
1. Q: Apa fungsi dari pengujian material di laboratorium termal?
Beban kalor (panas) terbesar yang masuk ke dalam bangunan gedung berasal dari energi matahari yang masuk melalui bagian terluar bangunan: atap dan dinding. Nilai resistansi termal (R) yang diperoleh melalui pengukuran ini menunjukkan kinerja material atau susunan material tak tembus cahaya dalam menghambat aliran kalor (panas) secara konduksi.2. Apa standar yang menjadi acuan pengujian resistansi termal?
ASTM C-1155 (standard practice for determining thermal resistance of building envelope components from the in-situ data)3. Q: Apa saja benda uji yang pernah diuji di Laboratorium Termal?
Calcium cilicate, Streafoam, Zincalum, Besi hollow, Vinyl, Alderon twinwall, Polyurethane, Galvalume, Pasangan bata disusun dengan perekat mortar, Wall panel regular surface, Semen portland, Plat mild steel, Bata ringan, Gypsum, Autoclaved Aerated Concreate (AAC), Multi roof color, Rockwool.4. Q: Berapa dimensi benda uji untuk pengujian di laboratorium termal?
Ukuran 600 mm x 600 mm5. Q: Bagaimana bentuk benda uji yang diujikan di laboratorium termal?
Benda uji dapat berupa material tunggal atau material komposit yang terdiri dari beberapa material penyusun yang berbeda dengan konstruksi tertentu sesuai pemakaian di lapangan.6. Q: Berapa lama pengujian resistensi di laboratorium termal?
3x24 jam (3 hari)7. Q: Apa output hasil pengujian di laboratorium termal?
Nilai resistansi termal (Rm) dengan satuan (m2.K/W).
Uji Reaksi Material Bangunan Terhadap Api (Reaction To Fire)
1. Q: Pengujian apa saja yang berkaitan dengan uji material reaction to fire?
- Uji sifat bakar (non-combustibility test) : uji reaksi api tahap pertama untuk menentukan apakah suatu material mudah terbakar atau tidak
- Uji sifat nyala (ignitability test) : menentukan apakah suatu material mudah tersulut ketika terkena api langsung (direct flame).2. Q: Apa kriteria dari bahan bangunan yang tidak mudah terbakar?
Bilamana selama pengujian kenaikan temperatur di dalam tungku kurang atau sama dengan 50 °C dan tidak terjadi nyala lanjutan selama 10 detik atau lebih.3. Q: Benda uji apa saja yang bisa di tes non-combustibility (uji sifat bakar)?
Rockwool, Fiber semen kalsium silikat, Kayu panel sandwich, Stone plastic composite, Lembaran rata kalsium silikat.4. Q: Bagaimana bentuk benda uji pada non-combustibility test?
Alat penempatan benda uji disebut sangkar uji berbentuk tabung sehingga benda uji harus mengikuti bentuk sangkar uji.5. Q: Berapa total benda uji yang dibutuhkan untuk pengujian non-combustibility test?
Dalam 1 kali pengujian uji sifat bakar dibutuhkan 3 sampel uji (triple).6. Q: Apa kriteria dari bahan bangunan yang tidak mudah tersulut ketika terkena api langsung?
Tidak satupun dari benda-benda uji menyala selama lebih dari 10 detik dan pembakaran yang terjadi pada tiap benda uji tidak melebar sampai ke tepi.7. Q: Benda uji apa saja yang bisa di tes ignitability (uji sifat nyala)?
HPL gypsum, Cerarl, Sandwich panel, Polysocyanurate foam, Styrofoam, Kayu panel sandwich, Stone plastic composite.8. Q: Bagaimana bentuk benda uji pada ignitability test?
Benda uji disesuaikan dengan rangka alat uji berbentuk bujur sangkar dengan ketebalan sesuai dengan ketebalan normal produk.9. Q: Berapa dimensi benda uji sifat bakar (non-combustibility)?
Uji sifat bakar (non-combustibility test): 40 mm x 40 mm x 50 mm10. Q: Berapa dimensi benda uji sifat nyala (ignitability test)?
Uji sifat nyala (ignitability test): 228 mm x 228 mm
Kontak
Hubungi kami pada kontak dibawah ini jika ada pertanyaan lainnya!
1. Instagram : @pupr_ ck _ btsb2. YouTube : pupr_ ck _bsb3. Whatsapp Business : +62812-2233-88524. E-mail : [email protected] cc [email protected]5. Website : ciptakarya.pu.go.id/bsb/